Alamat
Jln Raya Bawu Batealit Jepara Jawa Tengah Indonesia


Mimbar Masjid Medan
$987
Mimbar Masjid Medan
Mimbar Masjid Medan memiliki ukiran khas dan detail artistiknya mejadikan pusat perhatian di masjid tersebut. Mimbar ini bukan hanya tempat imam menyampaikan khutbah, tetapi juga sebuah karya seni yang memukau, memadukan gaya arsitektur India dan Timur Tengah. Ukirannya yang rumit dan detail, seringkali terinspirasi dari motif daun, bunga, dan kaligrafi, menjadikannya sebuah mahakarya yang berdiri megah di dalam masjid. Mimbar ini terbuat dari kayu jati pilihan yang kuat dan tahan lama, serta dihiasi dengan ukiran yang rumit dan detail. Selain sebagai tempat khutbah, mimbar juga memiliki makna simbolis sebagai tempat pemimpin umat berdiri dan menyampaikan pesan-pesan agama. Mimbar seringkali menjadi pusat perhatian di dalam masjid, baik karena ukurannya yang tinggi maupun detail ukirannya yang menarik. Kota Medan terletak di Provinsi Sumatera Utara. Medan dikenal sebagai “Kota Metropolitan” karena memiliki peran penting sebagai pusat perdagangan, industri, dan bisnis di wilayah barat Indonesia.
Ukuran Mimbar Masjid Medan :
-
Panjang (lebar depan): 80–100 cm
-
Lebar (samping): 40–60 cm
-
Tinggi keseluruhan: 110–130 cm
-
Tinggi meja (permukaan tempat buku): 90–100 cm
Related products
-
Mimbar Mewah Jati Kayu Ukir
$21 -
Mimbar Jati Kayu Mewah Ukiran
$77 -
Mimbar Masjid Kayu Mewah Terbaru
$84 -
Podium Minimalis Kayu Jati Banjarmasin
$365 -
Mimbar Jati Kayu Modern
$33 -
Jual Podium Kayu Jati
$71 -
Produk Mimbar Jati Manado
$33 -
Desain Minimalis Podium Kayu Jati
$32 -
Podium Minimalis Kayu Modern
$84 -
Jual Mimbar Masjid Cantik
$365 -
Dijual Mimbar Jati Mewah
$22 -
Mimbar Masjid Mewah Kayu Jati
$123 -
Mimbar Kayu Jati Jepara
$84 -
Podium Kayu Jati Batam
$71 -
Mimbar Masjid Balikpapan Kayu Jati
$71 -
Mimbar Jati Kayu Ukiran Rumit Pengrajin Terbaik
$84 -
Mimbar Jati Kayu Ukir
$365 -
Podium Minimalis Kayu Jati Indramayu
$78 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Bandung
$71 -
Pengrajin Podium Modern
Reviews
There are no reviews yet.