Alamat
Jln Raya Bawu Batealit Jepara Jawa Tengah Indonesia


Mimbar Masjid Duduk Kayu Jati
$424
Mimbar Masjid Duduk Kayu Jati
Mimbar masjid yang dilengkapi dengan dudukan dapat membuat khotib lebih nyaman sehingga memungkinkan mereka untuk berbicara dalam posisi yang lebih nyaman. Mimbar Masjid Duduk Kayu Jati ini juga dilengkapi dengan ukiran minimalis atau ukiran kaligrafi untuk menambah keindahan dan nilai artistik.
Kayu jati memiliki beberapa kelebihan yang menjadikannya pilihan ideal untuk mimbar masjid minimalis dudukan. Kelebihan utama kayu jati adalah kekuatannya, ketahanan dan keindahannya. Mimbar yang terbuat dari kayu jati akan lebih tahan lama, awet, dan memiliki nilai estetika yang tinggi. Kayu jati dikenal sangat kuat dan tahan terhadap kerusakan, seperti rayap, jamur, dan cuaca. Hal ini menjadikannya pilihan yang sangat baik untuk mimbar yang akan digunakan dalam jangka waktu yang panjang.
Ukuran Mimbar Masjid Duduk Kayu Jati:
- Tinggi standar podium: 1 meter hingga 1,2 meter
- Panjang podium: 50 cm hingga 70 cm (untuk bagian depan atau meja tempat pembicara meletakkan materi)
- lebar podium: 40 cm hingga 60 cm
- Area tempat pembicara: 50 cm hingga 70 cm
Ukuran dudukan :
- Lebar: 51–61 cm
- Kedalaman: 51–61 cm
- Tinggi dudukan dari lantai mimbar: 46–51 cm
Related products
-
Podium Kayu Jati Batam
$71 -
Mimbar Jati Kayu Mentah
$365 -
Mimbar Kayu Jati Alami
$71 -
Jual Podium Kayu Jati
$71 -
Mimbar Jati Kayu Ukir
$365 -
Mimbar Majid Mewah Produsen Pertama
$365 -
Produk Mimbar Jati Manado
$33 -
Mimbar Mewah Jati Kayu Ukir
$21 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Bandung
$71 -
Mimbar Masjid Furniture Mewah
$43 -
Podium Minimalis Kayu Modern
$84 -
Podium Minimalis Kayu Jati Banjarmasin
$365 -
Mimbar Kayu Jati Mewah Aceh
$365 -
Mimbar Mewah Jati Paling Laris
$71 -
Podium Minimalis Kayu Jati Terbaru
$44 -
Mimbar Jati Kayu Finishing Alami
$84 -
Mimbar Kayu Jati Jepara
$84 -
Mimbar Masjid Kayu Mewah Terbaru
$84 -
Surakarta Mimbar Masjid Kayu Mewah
$123 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Manado
$71
Reviews
There are no reviews yet.