Alamat
Jln Raya Bawu Batealit Jepara Jawa Tengah Indonesia


Mimbar Masjid Kabupaten Toba
$36
Mimbar Masjid Kabupaten Toba

Mimbar masjid merupakan sebuah furniture dari bahan kayu terutama menggunakan bahan kayu jati dengan ukiran yang dibuat langsung oleh tenaaga yang sudah sangat mahir sehingga menghasilkan ornamen masjid yang sangat mewah. salah satunya dengan Mimbar Masjid Kabupaten Toba ini meskipun masyoritasya beragama kristen namun ada beberapa masjid yang terdapat mimbar dan kebanyakan mereka membeli langsung di toko kami.
Kabupaten Toba (sebelumnya dikenal sebagai Toba Samosir) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. bukota kabupaten ini berada di Balige, sebuah kota yang indah di tepi selatan Danau Toba yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan kebudayaan masyarakat Toba.
Ukuran Mimbar Masjid Kabupaten Toba:
- Tinggi : 180 cm – 220 cm
- Panjang: 100 cm – 130 cm
- Lebar : 80 cm – 100 cm
Kayu jati secara alami tahan terhadap cuaca ekstrem, seperti hujan dan terik matahari, berkat kandungan minyak alami dan tanin yang berfungsi sebagai pelindung dan pengawet. Kandungan ini juga membuatnya tidak mudah dimakan rayap dan tahan terhadap pembusukan sehingga sangat cocok untuk membuat produk mimbar masjid.
Related products
-

Pengrajin Podium Modern
-

Podium Minimalis Kayu Jati Terbaru
$44 -

Mimbar Masjid Mewah Kayu Jati
$123 -

Modern Mimbar Kayu Jati Pekanbaru
$84 -

Mimbar Masjid Kayu Mewah Klasik
$71 -

Mimbar Masjid Kayu Mewah Terbaru
$84 -

Mimbar Kayu Jati Jepara
$84 -

Dijual Mimbar Jati Mewah
$22 -

Mimbar Jati Kayu Ukir
$365 -

Mimbar Jati Kayu Modern
$33 -

Mimbar Masjid Kayu Jati Bandung
$71 -

Mimbar Masjid Bogor Kayu Jati
$365 -

Podium Kayu Jati Batam
$71 -

Mimbar Kayu Jati Alami
$71 -

Mimbar Majid Mewah Produsen Pertama
$365 -

Mimbar Masjid Furniture Mewah
$43 -

Jual Podium Kayu Jati
$71 -

Surakarta Mimbar Masjid Kayu Mewah
$123 -

Mimbar Mewah Jati Kayu Ukir
$21 -

Jual Mimbar Masjid Bekasi
$84






















Reviews
There are no reviews yet.