Alamat
Jln Raya Bawu Batealit Jepara Jawa Tengah Indonesia


Jual Mimbar Mewah Di Kudus
Jual Mimbar Mewah Di Kudus
Hallo warga kudus, kudus selain dikenal sebagai kota kretek juga dikenal dengan nama kota santri. karena banyaknya masyarakat kota kudus yang mempelajari ilmu islam di pesantren atau dikenal dengan istilah mondok. kota kudus juga terkenal dengan menara kudus dan makam sunan kudus atau ja’far sodiq yang sering didatangi untuk berziarah dari masyarakat sekitar bahkan dari luar kota. Mimbar Mewah Kudus ini menggunakan material terbaik yang memastikan ketahanan dan keindahan jangka panjang seperti kayu jati. Mimbar mewah di Kudus dibuat oleh pengrajin yang berpengalaman, yang mengutamakan kualitas dan ketelitian dalam setiap detail. Setiap bagian mimbar dibuat dengan penuh dedikasi untuk menghasilkan produk terbaik.
ukuran Mimbar Mewah Kudus:
1. Tinggi: 2,5 meter hingga 3 meter
- Tinggi ini memungkinkan imam untuk terlihat dengan jelas oleh jamaah
2. Tinggi Platform: 80 cm hingga 1 meter dari lantai
- untuk ukuran platform ini dibuat dengan ukuran standar agar lebih nyaman digunakan.
3. Lebar mimbar: 1 meter hingga 1,5 meter
- Ukuran ini cukup untuk memberikan ruang bagi imam berdiri dengan nyaman dan menyampaikan khutbah dengan bebas
Related products
-
Mimbar Majid Mewah Produsen Pertama
$365 -
Produk Mimbar Jati Manado
$33 -
Mimbar Jati Kayu Ukir
$365 -
Mimbar Masjid Kayu Mewah Klasik
$71 -
Mimbar Jati Kayu Modern
$33 -
Podium Minimalis Kayu Jati Indramayu
$78 -
Jual Podium Kayu Jati
$71 -
Mimbar Jati Kayu Mentah
$365 -
Podium Minimalis Kayu Jati Terbaru
$44 -
Podium Kayu Jati Batam
$71 -
Dijual Mimbar Jati Mewah
$22 -
Mimbar Jati Kayu Ukiran Rumit Pengrajin Terbaik
$84 -
Mimbar Masjid Balikpapan Kayu Jati
$71 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Surabaya
$84 -
Mimbar Masjid Kayu Mewah Terbaru
$84 -
Mimbar Masjid Mewah Kayu Jati
$123 -
Mimbar Masjid Bogor Kayu Jati
$365 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Semarang
$365 -
Podium Minimalis Kayu Modern
$84 -
Modern Mimbar Kayu Jati Pekanbaru
$84
Reviews
There are no reviews yet.