Alamat
Jln Raya Bawu Batealit Jepara Jawa Tengah Indonesia
“Surakarta Mimbar Masjid Kayu Mewah” has been added to your cart. View cart


Mimbar Masjid Tasikmalaya
$365
Mimbar Masjid Tasikmalaya
Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan umat Islam, baik dari segi keagamaan maupun sosial. Salah satu elemen penting dalam arsitektur masjid adalah mimbar. Mimbar sering terlihat menonjol di sisi depan masjid, biasanya di sebelah kanan mihrab. Fungsinya bukan sekadar tempat berdiri bagi khatib saat khutbah, tetapi juga sarat makna historis dan simbolis dalam perkembangan Islam.
Di antara berbagai bahan yang digunakan untuk membuat mimbar, Mimbar Masjid Tasikmalaya ini dari kayu jati. Kayu jati menjadi pilihan utama karena kekuatan, daya tahan, dan keindahannya yang alami.
Ukuran Mimbar Masjid Tasikmalaya
- Tinggi: 2,5 meter hingga 3 meter. Tinggi ini memungkinkan imam untuk terlihat dengan jelas oleh jamaah
- Tinggi Platform: 80 cm hingga 1 meter dari lantai. untuk ukuran platform ini dibuat dengan ukuran standar agar lebih nyaman digunakan.
- Lebar mimbar: 1 meter hingga 1,5 meter. Ukuran ini cukup untuk memberikan ruang bagi imam berdiri dengan nyaman dan menyampaikan khutbah dengan bebas.
Be the first to review “Mimbar Masjid Tasikmalaya”Cancel Reply
Related products
-
Desain Minimalis Podium Kayu Jati
$32 -
Jual Podium Kayu Jati
$71 -
Mimbar Majid Mewah Produsen Pertama
$365 -
Mimbar Mewah Jati Kayu Ukir
$21 -
Mimbar Kayu Jati Jakarta Selatan
$32 -
Mimbar Jati Kayu Sumatra
$55 -
Podium Kayu Jati Batam
$71 -
Mimbar Jati Kayu Finishing Alami
$84 -
Mimbar Masjid Kayu Mewah Klasik
$71 -
Surakarta Mimbar Masjid Kayu Mewah
$123 -
Podium Minimalis Kayu Jati Indramayu
$78 -
Produk Mimbar Jati Manado
$33 -
Podium Minimalis Kayu Modern
$84 -
Mimbar Jati Kayu Modern
$33 -
Mimbar Kayu Jati Alami
$71 -
Mimbar Kayu Jati Mewah Aceh
$365 -
Mimbar Masjid Balikpapan Kayu Jati
$71 -
Mimbar Masjid Furniture Mewah
$43 -
Jual Mimbar Masjid Bekasi
$84 -
Mimbar Masjid Kayu Mewah Terbaru
$84
Reviews
There are no reviews yet.