Alamat
Jln Raya Bawu Batealit Jepara Jawa Tengah Indonesia
“Podium Minimalis Kayu Modern” has been added to your cart. View cart


Mimbar Podium Tanpa Kubah
Categories: FURNITURE MASJID, MIMBAR MASJID
Tags: Mimbar Podium, podium kaligrafi, podium kayu jati, podium masjid
Mimbar Podium Tanpa Kubah
Jika biasanya mimbar selalu identik dengan bentuk kubah. namun kali ini kami akan memperkenalkan kepada anda bentuk mimbar dengan desain podium tanpa kubah. Mimbar Podium Tanpa Kubah Bentuknya lebih sederhana dengan struktur yang memadai agar khatib atau imam dapat berdiri dengan nyaman dan terlihat jelas oleh jamaah. Beberapa mimbar modern juga memiliki desain yang lebih rendah atau lebih kompak, tergantung pada ukuran masjid.
ukuran Mimbar Podium Tanpa Kubah:
- Tinggi standar podium: 1 meter hingga 1,2 meter (100 cm – 120 cm)
- Panjang podium: 50 cm hingga 70 cm (untuk bagian depan atau meja tempat pembicara meletakkan materi)
- lebar podium: 40 cm hingga 60 cm
- Area tempat pembicara: 50 cm hingga 70 cm
Mimbar Podium Tanpa Kubah ini memberikan kesan yang lebih kontemporer dan mengikuti tren desain modern, sangat cocok untuk masjid-masjid baru yang menginginkan tampilan lebih minimalis dan bersih.
Be the first to review “Mimbar Podium Tanpa Kubah”Cancel Reply
Related products
-
Jual Podium Kayu Jati
$71 -
Jual Mimbar Masjid Bekasi
$84 -
Mimbar Masjid Balikpapan Kayu Jati
$71 -
Mimbar Jati Kayu Mentah
$365 -
Jual Mimbar Masjid Ukiran Mewah
$84 -
Mimbar Majid Mewah Produsen Pertama
$365 -
Mimbar Kayu Jati Alami
$71 -
Podium Minimalis Kayu Jati Banjarmasin
$365 -
Desain Minimalis Podium Kayu Jati
$32 -
Jual Mimbar Masjid Di Makassar
$84 -
Mimbar Mewah Jati Paling Laris
$71 -
Mimbar Masjid Furniture Mewah
$43 -
Mimbar Jati Kayu Sumatra
$55 -
Podium Minimalis Kayu Jati Terbaru
$44 -
Surakarta Mimbar Masjid Kayu Mewah
$123 -
Mimbar Masjid Bogor Kayu Jati
$365 -
Mimbar Jati Kayu Modern
$33 -
Podium Minimalis Kayu Jati Indramayu
$78 -
Podium Minimalis Kayu Modern
$84 -
Mimbar Kayu Jati Jepara
$84
Reviews
There are no reviews yet.