Alamat
Jln Raya Bawu Batealit Jepara Jawa Tengah Indonesia


Mimbar Kubah Ceramah Masjid Modern Depok
$258
Mimbar Kubah Ceramah Masjid Modern Depok
Mimbar Kubah Ceramah Masjid Modern Depok merupakan tempat imam menyampaikan khotbah, terbuat dari kayu jati berukir rumit dan terletak di sebelah kanan mihrab. Kayu jati yang digunakan berkualitas tinggi dikenal kuat, tahan lama, tahan terhadap serangan hama dan perubahan cuaca, serta mempunyai serat kayu yang unik dan indah. Mimbar ini dilengkapi ukiran dan kaligrafi yang indah dan islami, sehingga terlihat mewah dan modern. Pada ukiran dan kaligrafinya dilapisi warna emas, membuat mimbar terlihat mewah. Kota Depok terletak di Provinsi Jawa Barat, dikenal sebagai kota penyangga Jakarta karena berbatasan langsung dengan DKI Jakarta di sebelah utara. Mimbar Kubah Ceramah Masjid Modern Depok pilihan tepat untuk menciptakan tempat ibadah yang megah dan bermakna secara spiritual.
Ukuran Mimbar Kubah Ceramah Masjid Modern Depok :
- Tinggi total (hingga puncak kubah) : 250 – 300 cm
- Tinggi lantai mimbar (dari lantai dasar masjid) : 80 – 100 cm
- Tinggi pagar samping : 90 – 100 cm
- Tinggi kubah saja : 80 – 100 cm
- Lebar mimbar : 100 – 120 cm
- Kedalaman (panjang mimbar dari depan ke belakang) : 120 – 160 cm
Related products
-
Mimbar Jati Kayu Sumatra
$55 -
Mimbar Masjid Balikpapan Kayu Jati
$71 -
Desain Minimalis Podium Kayu Jati
$32 -
Dijual Mimbar Jati Mewah
$22 -
Mimbar Masjid Furniture Mewah
$43 -
Pengrajin Podium Modern
-
Mimbar Kayu Jati Alami
$71 -
Mimbar Jati Kayu Mentah
$365 -
Jual Mimbar Masjid Di Makassar
$84 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Bandung
$71 -
Podium Minimalis Kayu Jati Indramayu
$78 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Semarang
$365 -
Jual Mimbar Masjid Bekasi
$84 -
Mimbar Masjid Kayu Mewah Klasik
$71 -
Produk Mimbar Jati Manado
$33 -
Jual Mimbar Masjid Cantik
$365 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Manado
$71 -
Mimbar Majid Mewah Produsen Pertama
$365 -
Mimbar Jati Kayu Ukiran Rumit Pengrajin Terbaik
$84 -
Modern Mimbar Kayu Jati Pekanbaru
$84
Reviews
There are no reviews yet.