Alamat
Jln Raya Bawu Batealit Jepara Jawa Tengah Indonesia
“Jual Mimbar Masjid Di Makassar” has been added to your cart. View cart


Mimbar Masjid Tasikmalaya
$365
Mimbar Masjid Tasikmalaya
Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan umat Islam, baik dari segi keagamaan maupun sosial. Salah satu elemen penting dalam arsitektur masjid adalah mimbar. Mimbar sering terlihat menonjol di sisi depan masjid, biasanya di sebelah kanan mihrab. Fungsinya bukan sekadar tempat berdiri bagi khatib saat khutbah, tetapi juga sarat makna historis dan simbolis dalam perkembangan Islam.
Di antara berbagai bahan yang digunakan untuk membuat mimbar, Mimbar Masjid Tasikmalaya ini dari kayu jati. Kayu jati menjadi pilihan utama karena kekuatan, daya tahan, dan keindahannya yang alami.
Ukuran Mimbar Masjid Tasikmalaya
- Tinggi: 2,5 meter hingga 3 meter. Tinggi ini memungkinkan imam untuk terlihat dengan jelas oleh jamaah
- Tinggi Platform: 80 cm hingga 1 meter dari lantai. untuk ukuran platform ini dibuat dengan ukuran standar agar lebih nyaman digunakan.
- Lebar mimbar: 1 meter hingga 1,5 meter. Ukuran ini cukup untuk memberikan ruang bagi imam berdiri dengan nyaman dan menyampaikan khutbah dengan bebas.
Be the first to review “Mimbar Masjid Tasikmalaya”Cancel Reply
Related products
-
Produk Mimbar Jati Manado
$33 -
Mimbar Masjid Kayu Mewah Klasik
$71 -
Mimbar Masjid Bogor Kayu Jati
$365 -
Mimbar Jati Kayu Mentah
$365 -
Podium Minimalis Kayu Jati Indramayu
$78 -
Mimbar Mewah Jati Kayu Ukir
$21 -
Mimbar Masjid Furniture Mewah
$43 -
Jual Podium Kayu Jati
$71 -
Jual Mimbar Masjid Bekasi
$84 -
Mimbar Jati Kayu Ukiran Rumit Pengrajin Terbaik
$84 -
Mimbar Kayu Jati Mewah Aceh
$365 -
Pengrajin Podium Modern
-
Podium Kayu Jati Batam
$71 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Semarang
$365 -
Mimbar Jati Kayu Mewah Ukiran
$77 -
Podium Minimalis Kayu Modern
$84 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Bandung
$71 -
Podium Minimalis Kayu Jati Banjarmasin
$365 -
Mimbar Kayu Jati Jepara
$84 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Surabaya
$84
Reviews
There are no reviews yet.