Alamat
Jln Raya Bawu Batealit Jepara Jawa Tengah Indonesia


Mimbar Kubah Mewah Kayu Terbaik
Mimbar Kubah Mewah Kayu Terbaik
Hallo untuk anda yang penasaran dengan produk diatas kami akan menjalaskan kepada anda terkait ukuran dan bahan yang digunakan untuk membuat produk tersebut. namun sebelumnya kami akan menjalaskan terlebi dahulu apa yang dimaksud dengan mimbar. jadi mimbar yaitu sebuah platform atau tempat yang digunakan untuk menyampaikan khutbah oleh imam atau khatib, terutama pada saat Shalat Jumat. Mimbar ini memiliki peran simbolis dan praktis, serta sering dianggap sebagai tempat yang sakral, karena merupakan tempat di mana pesan-pesan keagamaan disampaikan kepada jamaah. Mimbar Kubah Mewah Kayu Terbaik ini terbuat dari bahan kayu jati. Kayu jati sering digunakan karena sangat tahan terhadap cuaca, kelembapan, dan kondisi lingkungan yang ekstrem, membuatnya ideal untuk furniture salah satunya yaitu untuk membuat mimbar masjid. Kayu jati memiliki keindahan alami dengan serat yang halus dan warna yang elegan.
ukuran Mimbar Kubah Mewah Kayu Terbaik :
1. Tinggi: 2,5 meter hingga 3 meter
2. Tinggi Platform: 80 cm hingga 1 meter dari lantai
3. Lebar mimbar: 1 meter hingga 1,5 meter
4. Anak tangga: 3 hingga 5 buah
5. Lebar anak tangga: 30 cm hingga 40 cm
Related products
-
Jual Mimbar Masjid Ukiran Mewah
$84 -
Mimbar Kayu Jati Mewah Aceh
$365 -
Mimbar Majid Mewah Produsen Pertama
$365 -
Mimbar Mewah Jati Paling Laris
$71 -
Jual Mimbar Masjid Bekasi
$84 -
Podium Minimalis Kayu Jati Terbaru
$44 -
Pengrajin Podium Modern
-
Mimbar Kayu Jati Alami
$71 -
Mimbar Masjid Kayu Mewah Klasik
$71 -
Mimbar Masjid Furniture Mewah
$43 -
Mimbar Mewah Jati Kayu Ukir
$21 -
Mimbar Masjid Mewah Kayu Jati
$123 -
Surakarta Mimbar Masjid Kayu Mewah
$123 -
Podium Minimalis Kayu Jati Banjarmasin
$365 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Semarang
$365 -
Mimbar Masjid Bogor Kayu Jati
$365 -
Jual Podium Kayu Jati
$71 -
Podium Minimalis Kayu Modern
$84 -
Podium Kayu Jati Batam
$71 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Bandung
$71
Reviews
There are no reviews yet.