Alamat
Jln Raya Bawu Batealit Jepara Jawa Tengah Indonesia


Mimbar Masjid Duduk Kayu Jati
$424
Mimbar Masjid Duduk Kayu Jati
Mimbar masjid yang dilengkapi dengan dudukan dapat membuat khotib lebih nyaman sehingga memungkinkan mereka untuk berbicara dalam posisi yang lebih nyaman. Mimbar Masjid Duduk Kayu Jati ini juga dilengkapi dengan ukiran minimalis atau ukiran kaligrafi untuk menambah keindahan dan nilai artistik.
Kayu jati memiliki beberapa kelebihan yang menjadikannya pilihan ideal untuk mimbar masjid minimalis dudukan. Kelebihan utama kayu jati adalah kekuatannya, ketahanan dan keindahannya. Mimbar yang terbuat dari kayu jati akan lebih tahan lama, awet, dan memiliki nilai estetika yang tinggi. Kayu jati dikenal sangat kuat dan tahan terhadap kerusakan, seperti rayap, jamur, dan cuaca. Hal ini menjadikannya pilihan yang sangat baik untuk mimbar yang akan digunakan dalam jangka waktu yang panjang.
Ukuran Mimbar Masjid Duduk Kayu Jati:
- Tinggi standar podium: 1 meter hingga 1,2 meter
- Panjang podium: 50 cm hingga 70 cm (untuk bagian depan atau meja tempat pembicara meletakkan materi)
- lebar podium: 40 cm hingga 60 cm
- Area tempat pembicara: 50 cm hingga 70 cm
Ukuran dudukan :
- Lebar: 51–61 cm
- Kedalaman: 51–61 cm
- Tinggi dudukan dari lantai mimbar: 46–51 cm
Related products
-
Jual Mimbar Masjid Ukiran Mewah
$84 -
Mimbar Mewah Jati Kayu Ukir
$21 -
Podium Minimalis Kayu Jati Indramayu
$78 -
Dijual Mimbar Jati Mewah
$22 -
Podium Minimalis Kayu Jati Banjarmasin
$365 -
Mimbar Kayu Jati Jakarta Selatan
$32 -
Podium Minimalis Kayu Jati Terbaru
$44 -
Mimbar Masjid Bogor Kayu Jati
$365 -
Mimbar Kayu Jati Mewah Aceh
$365 -
Jual Mimbar Masjid Cantik
$365 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Surabaya
$84 -
Jual Mimbar Masjid Di Makassar
$84 -
Jual Podium Kayu Jati
$71 -
Mimbar Jati Kayu Modern
$33 -
Mimbar Kayu Jati Alami
$71 -
Mimbar Masjid Kayu Mewah Klasik
$71 -
Pengrajin Podium Modern
-
Mimbar Jati Kayu Sumatra
$55 -
Desain Minimalis Podium Kayu Jati
$32 -
Mimbar Masjid Kayu Jati Bandung
$71
Reviews
There are no reviews yet.